Akuntansi adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan dilakukannya penilaian dan pengambilan keputusan secara jelas dan tegas bagi pihakpihak yang menggunakan informasi tersebut.
Sistem pembukuan berpasangan, yang disebut juga sistem kontinental, diperkenalkan oleh Luca Pacioli dan Leonardo da Vinci.
Pemakai akuntansi dikelompokkan menjadi pihak intern dan pihak eksternal.
Pihak eksternal antara lain pemilik/investor, kreditor, pemerintah, karyawan, sedangkan pihak intern meliputi manajemen perusahaan (pemimpin).
Akuntansi dikelompokkan dalam enam bidang:
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting),
2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting),
3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting),
4. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting),
5. Akuntansi Anggaran (Budgeting Accounting), dan
6. Akuntansi Pemeriksanaan (Auditing Accounting).
Kewajiban suatu perusahaan melaksanakan pembukuan/akuntansi di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Pasal 6, UU No. 6 Tahun 1983 Pasal 28 dan UU Pajak Tahun 2000 Pasal 28 Ayat 1–12.
Profesi akuntansi dapat dibedakan atas:
1. akuntan publik,
2. akuntan internal,
3. akuntan pemerintah, dan
4. akuntan pendidik.
Kegunaan akuntansi antara lain:
untuk mendapatkan informasi ekonomi (informasi keuangan perusahaan) yang akurat sehingga pemakai dapat mengambil keputusan dengan tepat;
untuk memberikan pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan;
untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari tahun ke tahun.
Konsep dasar akuntansi adalah konsep yang berlaku secara umum tentang suatu asumsi, anggapan, pandangan umum atau pendapat dalam menyajikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Konsep dasar akuntansi meliputi konsep kesatuan usaha, konsep harga perolehan, konsep kesinambungan, konsep pengukuran dengan uang, periode akuntansi, dan penetapan beban dan pendapatan.
Standar akuntansi keuangan adalah himpunan prinsip, prosedur, metode, dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar perusahaan.
Tujuan akuntansi keuangan dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Unsur laporan keuangan perusahaan terdiri dari:
1. laporan perhitungan laba/rugi,
2. laporan perubahan posisi keuangan, dan
3. neraca.
Referensi:
http://pustakamateri.web.id/rangkuman-materi-pelajaran-ekonomi-kelas-11-sma/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar