". Online English Teacher: III. MANAGEMEN DAN BADAN USAHA | Ekonomi SMA Kelas XII

Sabtu, 09 Februari 2019

III. MANAGEMEN DAN BADAN USAHA | Ekonomi SMA Kelas XII

Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam pengertian manajemen tersebut terdapat unsur tujuan, kegiatan, dan manusia.
Menurut T. Hani Handoko ada tiga alasan utama mengapa manajemen dibutuhkan.
1. Manajemen dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, baik oleh pribadi maupun perusahaan.
2. Manajemen membantu keseimbangan di antara tujuantujuan yang telah ditetapkan.
3. Adanya manajemen akan berguna untuk mencapai efisiensi dan efektivitas serta menjaga keseimbangan dari berbagai tujuan.
4. Tingkatan manajemen dalam organisasi biasanya mempunyai sedikitnya tiga jenjang manajemen, yaitu manajemen puncak, manajemen menengah, dan manajemen lini pertama.

Teori-teori manajemen dapat dikelompokkan ke dalam beberapa tahap yaitu sebagai berikut.
1. Teori Manajemen Klasik
    Robert Owen (1771-1858)
    Charles Babbage (1792-1871)
2. Teori Manajemen Ilmiah
    Frederick Winslow Taylor (1856-1915)
    Frank dan Lilian Gilbert (1864-1924 dan 1878-1927)
3. Teori Organisasi Klasik
    Henry Fayol (1841-1925)
    James D. Mooney mengemukakan definisi organisasi adalah kelompok orang yang bergabung untuk mencapai tujuan tertentu.
4. Aliran Perilaku
5. Aliran Manajemen Modern

Henry Fayol mengemukakan 14 prinsip manajemen yaitu sebagai berikut.
1. Pembagian kerja (Division of Labour)
2. Wewenang dan tanggung jawab (Authority and Responsibility)
3. Disiplin (Discipline)
4. Kesatuan Perintah (Unity of Command)
5. Kesatuan arah (Art of Direction)
6. Meletakkan kepentingan orga-nisasi daripada kepentingan sendiri (Sub ordination of Individual Interest to General Interest)
7.. Balas jasa/pemberian upah (Remuneration)
8. Sentralisasi/pemusatan (centralization)
9. Hierarki
10. Keteraturan (order)
11. Keadilan dan kejujuran (equity)
12. Stabilitas kondisi karyawan
13. Inisiatif (Initiative)
14. Semangat korps

Fungsi manajemen adalah planning, organizing, staffing, leading, dan controlling.

Bidang-Bidang Manajemen
1. Manajemen Produksi
2. Manajemen Pemasaran
3. Manajemen Keuangan
4. Manajemen Personalia
5. Manajemen Akuntansi

Alat-alat Manajemen menurut Manullang (1992), alat-alat tersebut dikelompokkan ke dalam 6M sebagai berikut.
1. Manusia ( Man)
2. Uang (Money)
3. Bahan-bahan (Material)
4. Mesin (Machines)
5. Metode (Methods)
6. Pasar (Markets)

Pengertian badan usaha berbeda dengan pengertian perusahaan. Perusahaan merupakan kesatuan teknis dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa atau tempat berlangsungnya proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan badan usaha ialah kesatuan yuridis (hukum) dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga, serta bertujuan mencari keuntungan.

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan badan usaha yang seluruh modalnya  dan pengelolaannya ditangani oleh masyarakat (swasta).

Beberapa perusahaan sering bergabung untuk meningkatkan posisinya dalam persaingan pasar. Konsentrasi tersebut dapat berbentuk:
1. Joint Venture/Ventura
2. Trust
3. Holding Company
4. Kartel
5. Concern
6. Akuisisi
7. Consolidation
8. Trade Association
9. Merger

Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia dapat digolongkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu badan usaha swasta nasional, badan usaha swasta asing, dan badan usaha swasta campuran (Ventura).

Badan Usaha Milik Swasta  (BUMS) Nasional dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk
Perusahaan perseorangan (Po), Persekutuan firma (Fa), Persekutuan komanditer (CV), Perseroan terbatas (PT), dan Yayasan.

Badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya berasal dari luar negeri, dan dikelola oleh pihak swasta asing.

Badan usaha campuran (Ventura) Badan usaha campuran merupakan badan usaha yang dikelola bersamasama antara pihak swasta dalam negeri dan pihak swasta asing.

Peran badan usaha dan perusahaan dalam menggerakkan dan menunjang perekonomian nasional suatu bangsa antara lain adalah sebagai berikut.
1. Membantu pemerintah dalam mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah.
2. Membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa nonmigas (jasa ekspor, pariwisata, transportasi, industri kecil, dan pertanian).
3. Membantu pemerintah untuk memperbesar penerimaan negara dalam bentuk pajak.
4. Membantu membuka kesempatan kerja dan ikut menanggulangi masalah-masalah pengangguran, kriminalitas, dan kerawanan sosial lainnya.
5. Membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan taraf  hidup serta kesejahteraan rakyat.
6. Sebagai mitra pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan mengusahakan sumber daya alam lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
7. Membantu pemerintah dalam menciptakan peluang usaha baru yang memberikan kontribusi positif dalam lapangan bisnis.
8. Sebagai agen pembangunan perekonomian nasional, karena sebagian besar dana yang digunakan untuk pembangunan perekonomian, berasal dari badan usaha ini.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003 pasal 9 tentang  Bentuk-Bentuk Usaha Negara, BUMN dikelompokkan menjadi 2, yaitu Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (persero).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan  Badan Usaha Milik Negara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang kemudian lazim disebut Perusahaan Daerah.

Peranan BUMN dalam peningkatan kemakmuran rakyat adalah sebagai berikut:
1. melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi terutama bidangbidang usaha yang kurang menarik bagi swasta;
2. sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
3. melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang banyak;
4. mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh badan usaha swasta;
5. memperluas lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran; dan
mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi dengan semangat kebersamaan.

Peranan BUMD adalah sebagai berikut:
1. membantu meningkatkan pendapatan daerah;
2. meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah;
3. membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional;
4. memperluas lapangan kerja di daerah; dan
5. mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya.


Referensi:
http://pustakamateri.web.id/rangkuman-materi-pelajaran-ekonomi-kelas-12-sma/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar