Sistem Informasi Geografis merupakan sistem informasi yang berkenaan dengan keruangan suatu daerah atau wilayah. Informasi tersebut berupa lembaran peta atau tampilan layar komputer, yang diperoleh melalui pendataan di lapangan kemudian diolah menjadi sebuah informasi spasial. Hasilnya bisa disajikan dengan menggunakan teknologi komputer atau secara konvensional.
SIG yang berbasis komputer terdiri atas data, sistem komputer (hardware dan software), dan manusia (pelaksana). Software atau perangkat lunak yang biasa digunakan dalam proses SIG merupakan paket program aplikasi pemetaan seperti AutoCad, ARC/INFO, ILWIS, MapInfo, IDRISI, ArcView, ER Mapper, ERDAS, Spans GIS, MGE.
Tahapan SIG berbasis komputer dimulai dengan tahap persiapan yang meliputi: mengkaji kebutuhan, membuat rancangan peta, merancang basis data, dan menentukan prosedur kerja; tahap persiapan, meliputi: tahap digitasi peta, editing, konversi, anotasi, labelling; dan tahap analisis, meliputi: buffering, pelaporan, networking.
SIG yang dibuat secara konvensional biasanya berpegang pada teknik kartografis atau teknik pemetaan. Penyajian data spasial dilakukan dengan menggambar peta pada selembar kertas atau bidang datar dengan menggunakan peralatan kartografis, seperti rapido, lettering set, pensil, dan alat gambar lainnya.
SIG dengan kemampuan yang dimilikinya dapat menentukan suatu lokasi usaha atau perencanaan dalam pembangunan. Beberapa manfaat SIG dalam geografi, yaitu: untuk manajemen pemanfaatan lahan dan tata ruang, penentuan lokasi pusat pertumbuhan, inventarisasi sumber daya alam, pengawasan daerah bencana, penentuan lokasi usaha, dan lain-lain.
Referensi:
http://pustakamateri.web.id/rangkuman-materi-pelajaran-GEOGRAFI-kelas-12-sma/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar