Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat menampilkan proses perkembangan suatu masyarakat yang dapat berupa perubahan yang mengarah kepada kemajuan ataupun kemunduran yang terjadi secara alamiah (intern) ataupun direncanakan (ekstern). Perubahan sosial yang terjadi mengakibatkan perubahan di berbagai bidang yang lain. Perubahan di bidang telekomunikasi, misalnya penemuan pesawat telepon menyebabkan orang dengan mudah berkomunikasi.
Perubahan sosial memengaruhi perubahan hubungan antarindividu dan antarkelompok yang ada di masyarakat. Robert Maclver menyatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan keseimbangan hubungan sosial. Sedangkan, menurut George Ritzer, perubahan sosial mengacu pada variasi-variasi hubungan antarindividu, kelompok, organisasi, kultur, dan masyarakat pada waktu tertentu.
Dalam perubahan sosial, individu atau kelompok merupakan subjek sekaligus objek dari perubahan itu sendiri. Individu atau kelompok adalah pelaku perubahan sosial. Dan bila individu atau kelompok ditempatkan sebagai objek berarti merekalah yang menerima pengaruh perubahan sosial baik positif maupun negatif.
Kata individu berasal dari Bahasa Yunani 'individium' yang berarti “tidak terbagi”. Sementara itu, menurut konsep Sosiologis individu berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Menurut (Dr. A. Lysen) kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tidak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa individu merupakan seseorang atau pribadi orang yang terpisah dari orang lain yang hidupnya berdiri sendiri, bersifat bebas serta tidak mempunyai hubungan organik dengan sesamanya ataupun oranglain.
Kelompok sosial
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt menyatakan, kelompok sosial merupakan kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kelompok sosial adalah sekumpulan manusia yang memiliki persamaan ciri dan memiliki pola interaksi yang terorganisir secara berulang-ulang, serta memiliki kesadaran bersama akan keanggotaannya.
Lahirnya kelompok sosial disebabkan oleh kebutuhan manusia untuk berhubungan, tapi tidak semua hubungan tersebut dapat dikatakan sebagai kelompok sosial. Soerjono Soekanto (1982 : 111) mengemukakan persyaratan terbentuknya kelompok sosial, yaitu :
1. Adanya kesadaran dari anggota kelompok tersebut bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2. Adanya hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan lainnya dalam kelompok
3. Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok yang bersangkutan yang merupakan unsur pengikat atau pemersatu. Faktor tersebut dapat berubah nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama ataupun ideologi yang sama.
4. Berstruktur, berkaidah, dan memiliki pola perilaku.
Menurut Mac Iver (1961: 213) kelompok sosial adalah: kelompok yang terbentuk melalui proses interaksi dan sosialisasi, dimana manusia berhimpun dan bersatu dalam kehidupan bersama berdasarkan hubungan timbal balik, saling mempengaruhi dan memilki kebersamaan tolong menolong.
Dalam pembentukan kelompok sosial ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah kepentingan yang sama, darah dan keturunan yang sama, geografis, dan daerah asal yang sama.Hubungan Sosial
Dalam hubungan sosial terdapat sebuah interaksi sosial diantara masyarakat. Interaksi antar manusia terjadi karena manusia saling membutuhkan. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut hubungan antar individu, antara individu dan kelompok, atau antar kelompok (John Lewis Gillin).
Ciri-ciri Interaksi Sosial sebagai berikut:1. Dilakukan dua orang dan ada reaksi dari pihak lain
2. Adanya kontak sosial dan komunikasi
3. Bersifat timbal balik, positif, dan berkesinambungan
4. Ada penyesuaian norma dan bentuk-bentuk interaksi sosial
5. Pola interaksi sosial terjalin dengan baik harus berdasarkan kebutuhan yang nyata, efektivitas, efisiensi, penyesuaian diri kepada kebenaran.
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial sendiri mempunyai beberapa sifat diantaranya: kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif dan kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Sedangkan komunikasi memiliki lima unsur-unsur pokok diantaranya yaitu komunikator, komunikan, pesan, media, dan efek.
Adapun faktor-faktor pendorong interaksi sosial. Interaksi sosial dilandasi oleh faktor psikologis yaitu :1.Imitasi
2. Sugesti
3. Identifikasi
4. Simpati
5. Empati
Bentuk- Bentuk Interaksi Sosial
Menurut Gillin, interaksi sosial berlangsung di dalam dua jenis proses sosial yaitu:
1. Proses Asosiatif
Mengarah pada persatuan atau integrasi sosial. Proses asosiatif meliputi bentuk-bentuk antara lain :
a. Kerja sama, sebagai usaha bersama antar individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi, sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antar individu atau antar kelompok berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
c. Asimilasi, usaha mengurangi perbedaan antar individu atau antar kelompok guna mencapai satu tujuan kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama.
4. Akulturasi, berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.
2. Proses Disosiatif
Proses oposisi, cara melawan seseorang atau sekelompok orang demi meraih tujuan tertentu. Proses sosial disosiatif memiliki tiga bentuk yaitu persaingan, kontroversi dan pertentangan.
Status dan Peran dalam Interaksi Sosial
Menurut Ralf Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat tiga macam status :
1. Ascribed status
2. Achieved status
3. Assigned status
Peran
Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status. Peran adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain terhadap seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peran tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 1 : Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Esis Erlangga.
Ruswanto. 2009. Sosiologi : SMA / MA Kelas X. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar